Dalam Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta juga tertuang peraturan melarang Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi advokat dan komisioner BUMN maupun BUMD.
UUK DIY Melarang Sultan Menjadi Advokat
Dalam Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta juga tertuang peraturan melarang Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi advokat dan komisioner BUMN maupun BUMD.
Diterbitkan 30 Agustus 2012, 17:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
10 Cara Merawat Tanaman Pakis Sayur di Pekarangan Rumah untuk Hasil Panen Berkelanjutan
- 11 menit yang lalu
6 Cara Membuat Penyiram Tanaman Tetes dari Botol Air Mineral Bekas, Mudah dan Hemat
- 14 menit yang lalu
Pagar Minimalis Warna Hitam atau Abu-Abu? Ini Kelebihan Masing-Masing yang perlu Dipertimbangkan
- 14 menit yang lalu
5 Toko Buku Cantik di Asia, Punya Desain Unik dan Instagramable
- 54 menit yang lalu
Cara Membuat Menara Cacing dari Pipa PVC untuk Kebun Subur