Terkait Novel Baswedan, Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.

oleh achmad.nurDiterbitkan 10 Oktober 2012, 17:03 WIB
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya