KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Penyidiknya Ditarik Polri, KPK Minta SBY Revisi PP SDM
KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Diterbitkan 06 Desember 2012, 07:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Frekuensi Buang Air Kecil yang Normal: Berapa Kali Idealnya dalam Sehari?
- 11 jam yang lalu
7 Ciri Orang yang Sering Berbicara Sendiri Saat Sendirian Menurut Psikologi dan Penjelasannya
- 12 jam yang lalu
7 Kebiasaan Perempuan Dewasa yang Fatherless, Pahami Lebih Dalam
- 12 jam yang lalu
Media Sosial Membuat Seseorang Merasa Cemas, Waspadai Kebiasaan Doomscrolling
- 13 jam yang lalu
7 Kepribadian Orang yang Pemalu dan Mudah Canggung, Ternyata Punya Sisi Menarik