KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Penyidiknya Ditarik Polri, KPK Minta SBY Revisi PP SDM
KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Diterbitkan 06 Desember 2012, 07:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
- 53 menit yang lalu
Ada Demo di Jakarta Hari Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
- 1 jam yang lalu
Cegah Pelajar Demo ke Jakarta, Dindik Tangerang Keluarkan Surat Edaran
- 1 jam yang lalu
Benih Lobster Rp 5,8 Miliar Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- 2 jam yang lalu
Siapa Perusahaan Dibidik Biang Kerok Karhutla