Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Jubir PN Jaktim: Raffi Bisa Hadir Bisa Tidak
Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Diterbitkan 05 Maret 2013, 10:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 1 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 2 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 2 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 2 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya