Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Jubir PN Jaktim: Raffi Bisa Hadir Bisa Tidak
Juru bicara PN Jakarta Timur Jatniko Girsang mengatakan, bila kedua belah pihak hadir tentu gugatan atau permohonan akan dibacakan dalam sidang perdana praperadilan atas permohonan tim kuasa hukum Raffi Ahmad. Namun, menurut dia, pemohon atau penggugat bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Diterbitkan 05 Maret 2013, 10:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Titi Kamal Ungkap Hobi Berburu Hantu Sejak SMA
- 8 jam yang lalu
Aisyah Aqilah Akui Lokasi Syuting 'SAJEN SATU SURO' Bikin Merinding
- 9 jam yang lalu
Anisa Bahar Geram Lirik Vulgar Lagu 'Gapapa' Sampai ke Telinga Anak
- 9 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Rabu 15 Juli Pukul 08.30 WIB di Indosiar
- 10 jam yang lalu
Felicya Angelista Menangis Jelang Bible Masuk Sekolah, Panjatkan Doa