Jalan Layang Casablanca, Ahok: Proyek Dihentikan Kontraktor

Dinas Pekerjaan Umum dan inspektorat akan mempelajari secara hukum permasalahan yang terjadi. Apalagi sampai ada hutang sampai Rp 20 miliar.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 24 April 2013, 12:30 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan inspektorat akan mempelajari secara hukum permasalahan yang terjadi. Apalagi sampai ada hutang sampai Rp 20 miliar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya