Presiden Akan Rilis Perpres Kebijakan Pangan

Presiden Yudhoyono akan mengeluarkan Perpres Kebijakan Pangan. Isinya antara lain mengurangi dan menghapus bea masuk impor komoditas pangan. Ini diharapkan bisa menahan lonjakan kebutuhan pokok.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Feb 2008, 18:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (1/2) sore, akan mengeluarkan Peraturan Presiden Kebijakan Pangan di Jakarta. Isinya antara lain mengurangi dan menghapus bea masuk impor komoditas pangan serta mempercepat distribusi pangan dan langkah fiskal. Kebijakan ini diharapkan bisa menahan lonjakan kebutuhan pokok.

Kebijakan fiskal antara lain, bea masuk untuk beras diturunkan, pajak pertambahan nilai (PPN) minyak goreng ditanggung pemerintah dan pajak ekspor crude palm oil dinaikkan. Lalu bea masuk tepung terigu diturunkan dan PPN-nya ditanggung pemerintah. Kemudian bea masuk kedelai diturunkan dan PPN-nya pun ditanggung pemerintah.

Sebelumnya, Jumat pagi, Presiden menggelar inspeksi mendadak alias sidak ke Karawang, Jawa Barat, untuk melihat harga kebutuhan pokok. Meski demikian, sidak ini terlihat kurang menggambarkan keadaan sesungguhnya untuk sebuah kebijakan secara nasional. Pasalnya, Presiden hanya mengambil sampel satu daerah dan beberapa petani [baca: Presiden Gelar Sidak ke Pasar Karawang].

Para ekonom melihat kebijakan pangan ini sangatlah riskan dan hanya untuk jangka pendek. Sebab, bila komoditas impor terus menjulang dalam waktu lama, pemerintah dikhawatirkan bakal kedodoran.(REN/Mohammad Achir dan Dwi Firmansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya