Andhika dinyatakan terbukti bersalah karena lalai dalam mengemudi mobilnya sehingga menewaskan 2 orang dan 5 luka berat.
Sopir Livina Maut Divonis 3 Tahun Penjara
Andhika dinyatakan terbukti bersalah karena lalai dalam mengemudi mobilnya sehingga menewaskan 2 orang dan 5 luka berat.
Diterbitkan 18 Juni 2013, 07:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Masuk Tahap Pendinginan
- 58 menit yang lalu
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Hanguskan 6 Lantai
- 1 jam yang lalu
Damkar Evakuasi Korban Tak Sadarkan Diri dari Gedung Bapenda DKI
- 1 jam yang lalu
Kondisi Terkini Kebakaran Gedung Bapenda DKI
- 2 jam yang lalu
Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI