Andhika dinyatakan terbukti bersalah karena lalai dalam mengemudi mobilnya sehingga menewaskan 2 orang dan 5 luka berat.
Sopir Livina Maut Divonis 3 Tahun Penjara
Andhika dinyatakan terbukti bersalah karena lalai dalam mengemudi mobilnya sehingga menewaskan 2 orang dan 5 luka berat.
Diterbitkan 18 Juni 2013, 07:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Petualangan Jahat Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya
- 37 menit yang lalu
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Kekasih di Bandung
- 1 jam yang lalu
Akar Rumput di Kudus Desak Pemilihan Ketum PBNU Diubah Total
- 2 jam yang lalu
Hampir Seperempat Abad Perda Prostitusi Mandul di Batam
- 2 jam yang lalu
Miris, Ayah Tiri di Cianjur Lecehkan Anak Libatkan Ibu Kandung