Akil Mochtar Resmi Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

oleh rezaDiterbitkan 29 Oktober 2013, 00:44 WIB
KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya