Mahkamah Agung memvonis Robert Tantular dengan hukuman sembilan tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri yang empat tahun penjara dan Pengadilan Tinggi yang lima tahun penjara.
Vonis Berlipat Robert Tantular
Mahkamah Agung memvonis Robert Tantular dengan hukuman sembilan tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri yang empat tahun penjara dan Pengadilan Tinggi yang lima tahun penjara.
Diterbitkan 11 Mei 2010, 12:47 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mulai Agustus 2026, Rumah Sakit Didorong Terapkan Klaim Elektronik JKN untuk Cegah Fraud
- 4 hari yang lalu
Program JKN Beri Rasa Aman bagi Emanuel Saat Berobat, Seluruh Biaya Perawatan Ditanggung
- 4 hari yang lalu
Si Kecil Mulai MPASI? Ini Pentingnya Memilih Peralatan Pendukung yang Aman dan Food Grade
- 1 minggu yang lalu
MHTC Gelar Health Talk Series 2026 di Jakarta, Hadirkan Opsi Medis Kedua dan Edukasi Medis Terpercaya
- 1 minggu yang lalu
Jangan Asal Pilih! Sepatu dan Sandal Anak yang Tepat Bantu Jaga Tumbuh Kembang Kaki