Vonis Berlipat Robert Tantular

Mahkamah Agung memvonis Robert Tantular dengan hukuman sembilan tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri yang empat tahun penjara dan Pengadilan Tinggi yang lima tahun penjara.

oleh adminDiterbitkan 11 Mei 2010, 12:47 WIB
Mahkamah Agung memvonis Robert Tantular dengan hukuman sembilan tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri yang empat tahun penjara dan Pengadilan Tinggi yang lima tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya