Jaksa Agung Hendarman Supanji akan mengumumkan sikap resmi soal keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang menyatakan SKPP kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tidak sah.
Jaksa Agung Tunggu Pendapat Presiden
Jaksa Agung Hendarman Supanji akan mengumumkan sikap resmi soal keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang menyatakan SKPP kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tidak sah.
Diterbitkan 10 Juni 2010, 17:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Fungsi Kaca Arloji di Laboratorium: Pengertian, Jenis, dan Cara Penggunaannya
- 5 jam yang lalu
Contoh Surat Pribadi Lengkap Beserta Pengertian, Struktur dan Tips Menulisnya
- 5 jam yang lalu
Not Bad Artinya: Definisi, Penggunaan dalam Percakapan, dan Contoh Kalimat Lengkap
- 5 jam yang lalu
Fungsi Lembaga Agama dalam Masyarakat: Pengertian, Peran, dan Tantangannya
- 6 jam yang lalu
Hectic Artinya Sangat Sibuk, Ini Pengertian, Asal-Usul, dan Cara Mengatasinya