Warga Minta Anggota Korem Mojokerto Dihukum

Warga Magersari, Mojokerto, Jawa Timur meminta agar Serma Sumono dan Serma Sofyan anggota Korem 082/Mojokerto dipecat dari pekerjaannya dan diproses secara hukum. Kedua tentara itu telah menganiaya warga hingga terluka.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 November 2007, 12:28 WIB

Liputan6.com, Mojokerto: Puluhan warga Magersari, Mojokerto, Jawa Timur meminta Detasemen Polisi Militer V/II Mojokerto memproses secara hukum dua oknum anggota TNI yang menganiaya dua warga desa. Penganiayaan yang terjadi Rabu silam ini mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Aksi solidaritas warga Magersari ditunjukkan dengan mendatangi kafe tempat Sersan Mayor Sumono dan Serma Sofyan anggota Komando Resort Militer 082/Mojokerto itu, bekerja menjadi anggota keamanan, Kamis (8/11). Warga menuntut supaya keduanya diberhentikan dari pekerjaaanya. Alasannya, anggota TNI tidak boleh menjadi anggota keamanan kecuali tugas kedinasan.

Usai mendatangi kafe, warga beranjak menuju Markas Denpom V/II Mojokerto untuk menyampaikan tuntutan mereka. Warga mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.(IAN/Bambang Ronggo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya