Maks Donald Aer menyatakan, klarifikasi DPRP tidak mementahkan pengusutan yang sudah berjalan. "Setelah saya menerima informasi dari media tentang kegiatan penari kita melakukan proses penyelidikan. Ada dugaan terjadi tindak pidana lalu kita melakukan pemanggilan-pemanggilan dan pemeriksaan," kata Maks Donald. Saat ini polisi masih memeriksa 14 saksi.
Sementara Wakil Ketua DPRP Paskalis Kosay yang sempat meminta penghentian penyidikan setuju dengan langkah polisi meneruskan proses hukum. Namun pihaknya terus berupaya mendorong disahkannya peraturan daerah khusus (perdasus) yang memuat lambang daerah. Dalam draf lambang daerah Papua berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus adalah bendera Bintang Kejora.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement