Korban Lapindo Menuntut Uang Jatah Hidup

Korban lumpur Lapindo yang berstatus pengontrak menuntut uang jatah hidup bagi 1.300 jiwa atau 250 kepala keluarga. Jalan Raya Porong kembali tergenang lantaran ada segelintir orang tak bertanggung jawab yang membuka tanggul penahan lumpur di Siring.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Juni 2007, 17:59 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Sebanyak 40 warga korban lumpur Lapindo yang berstatus pengontrak di Perumtas, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (9/6) siang tadi mendatangi pos Badan Penanggulangan Lumpur Sidarjo. Mereka menuntut uang jatah hidup atau jadup. Dana bagi 1.300 jiwa atau 250 kepala keluarga itu tak kunjung cair.

Sementra itu, Jalan Raya Porong yang sempat kering beberapa waktu lalu kembali tergenang air lumpur yang mengalir dari Kelurahan Siring. Aliran air lumpur ini diduga akibat adanya segelintir orang tak bertanggung jawab yang membuka tanggul penahan lumpur di Siring.

Warga sekitar kemudian beramai-ramai menutup saluran air dan mengalirkan air ke gorong-gorong. Meski sempat tergenang, jalur Porong arah Surabaya-Malang masih normal dan bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua.(TOZ/Eko Yudho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya