Liputan6.com, Sumedang: Sembilan narapidana kasus penganiayaan yang berakibat kematian Wahyu Hidayat, mahasiswa Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), mulai menjalani hari pertama masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sumedang, Jawa Barat. Selain itu, sebagai warga baru di lapas ini, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (14/4).
Sembilan narapidana ini sebelumnya sempat menghirup udara bebas, meski keputusan pengadilan yang menghukum mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, gencarnya desakan masyarakat serta meluasnya liputan media, membuat mereka menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumedang, kemarin sore [baca: Sembilan Terpidana Menyerahkan Diri].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Sembilan narapidana ini sebelumnya sempat menghirup udara bebas, meski keputusan pengadilan yang menghukum mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, gencarnya desakan masyarakat serta meluasnya liputan media, membuat mereka menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumedang, kemarin sore [baca: Sembilan Terpidana Menyerahkan Diri].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)