Anak dan Menantu Widjanarko Tak Memenuhi Panggilan

Kuasa hukum keluarga Widjanarko Puspoyo mengatakan, anak dan menantu mantan Dirut Perum Bulog itu sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan kejaksaan. Jampidsus Hendarman Supandji tetap berniat memeriksa mereka.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 April 2007, 12:49 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Satu per satu anggota keluarga Widjanarko Puspoyo diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Setelah kemarin Widjokongko dan Rinaldy, adik dan anak Widjanarko, hari ini (5/4), giliran anak dan menantu Widjan yang dipanggil ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Penyidik memanggil mereka untuk menguak tujuh aliran dana yang diduga diterima Widjanarko dari rekanan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dalam pengadaan impor beras [baca: Widjokongko Diperiksa].

Sekitar jam setengah sebelas siang, Teguh Samudera, kuasa hukum keluarga Widjanarko, mendatangi Gedung Bundar. Namun, pengacara itu tidak datang bersama anak dan menantu Widjanarko yang akan diperiksa tim penyidik. Teguh mengatakan, anak dan menantu mantan Direktur Utama Perum Bulog itu sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan kejaksaan.

Lebih jauh Teguh mengatakan, anak dan menantu Widjan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ini berkaitan dengan aliran dana dari rekanan Bulog ke perusahaan Arden Bridge Investment milik Widjokongko. Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Hendarman Supandji menyatakan, pemeriksaan terhadap keluarga Widjan masih akan terus dilakukan. Terutama buat memastikan kebenaran adanya aliran dana ilegal tersebut [baca: Tiga Pejabat Bulog Diperiksa].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya