Liputan6.com, Jakarta: Rumah dan kantor pribadi Widjanarko Puspoyo digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (22/3). Tim hendak mencari setiap bukti yang bisa membuktikan mantan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) itu terlibat korupsi [baca: Widjanarko Ditahan].
Penggeladahan berjalan lancar. Setiap jengkal rumah dan kantor pribadi Widjanarko dijamah. Barang bukti seperti berkas, komputer, dan barang bukti lainnya tak luput dari pemeriksaan.
Direktur Penyelidiakn Jampidusus M. Salim menjelaskan, penggeledahan adalah tindak lanjut dari keterangan sejumlah saksi. "Penyelidikan sudah ada izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Salim.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement