Widjanarko Ditahan

Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo akhirnya ditahan di LP Cipinang setelah diperiksa tim penyidik Kejagung. Pemerintah masih menggodok sejumlah nama untuk menggantikan posisi Widjanarko.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Maret 2007, 00:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (20/3) malam. Widjanarko dutetapkan menjadi tersangka korupsi impor sapi fiktif yang merugikan negara Rp 11 miliar setelah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Salman Maryadi, Widjanarko ditahan di LP Cipinang karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Pihaknya juga memilih LP Cipinang agar Widjanarko tak mempengaruhi tersangka lain yang hingga kini mendekam di rumah tahanan kejaksaan.

Sementara itu, rapat umum pemegang saham Perum Bulog yang rencananya digelar malam ini terpaksa ditunda. Namun, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengaku telah menandatangani surat percepatan rapat yakni besok. Keputusan ini karena status hukum Widjanarko dikhawatirkan bisa menganggu kinerja Bulog.

Dari sejumlah nama yang beredar, mantan pejabat gubernur Nangroe Aceh Darussalam Mustafa Abubakar disebut-sebut sebagai calon kuat sebagai pengganti Widjanarko. Namun kantor Kementerian Negara BUMN juga telah mengantongi dua calon kuat lainnya yang berasal dari internal Perum Bulog [baca: Widjanarko Akan Diganti].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya