Tujuan membuka pintu perbatasan adalah supaya warga pelintas dapat leluasa mengamankan diri setelah situasi di Bumi Lorosae masih tegang. Namun demikian warga Timor Leste tetap dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Sebaliknya warga Indonesia yang ke Timor Leste juga dilarang.
Sejak konflik pecah sepekan silam, sudah sekitar 50 warga Indonesia meninggalkan Dili. Data Kantor Imigrasi Motaain mencatat ada sekitar 20 warga Indonesia keluar dari Timor Leste untuk mencari perlindungan. Jumlah ini akan terus bertambah apabila konflik di bekas Provinsi Timor-Timur itu belum mereda.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement