Liputan6.com, Jakarta: Jajaran Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggelar razia di salah satu pusat hiburan malam di Jakarta Barat, Rabu (21/2) malam. Di salah satu diskotek di kawasan Glodok, ratusan personel menggeledah seluruh pengunjung. Namun, polisi hanya menemukan 30 butir pil ekstasi yang berserakan di lantai tanpa diketahui pemiliknya.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Dari sekitar 150 pengunjung yang diperiksa, 23 pria dan sembilan wanita dinyatakan positif memakai narkotik dan obatan-obatan berbahaya. Mereka kemudian digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk diberi pengarahan dan penyuluhan serta wajib lapor dua kali dalam sepekan.(ADO/Teguh Dwi Hartono)