Nelayan Ampenan Menuntut Pembebasan Rekannya

Polisi dinilai tak berhak menahan nelayan-nelayan tersebut karena mereka tengah memperjuangkan hak. Para nelayan menjadi tersangka perusakan Koperasi Serba Usaha Pesisir Mina Mandiri.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Desember 2006, 07:36 WIB
Liputan6.com, Mataram: Puluhan nelayan asal Pantai Ampenan berunjuk rasa di Markas Kepolisian Resor Mataram, Nusatenggara Barat, Sabtu (23/12). Mereka menuntut polisi segera membebaskan 15 nelayan yang ditangkap. Para pengunjuk rasa ini menilai polisi tak berhak menahan nelayan-nelayan tersebut karena mereka hanya memperjuangkan hak.

 

Permintaan para demonstran ini ditolak Polres Mataram. Polisi masih memeriksa mereka untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, 15 nelayan tersebut menjadi tersangka perusakan Koperasi Serba Usaha Pesisir Mina Mandiri [baca: Nelayan Ampenan Merusak Kantor Koperasi]. Karena ditolak, para nelayan melanjutkan aksinya di Kepolisian Daerah NTB.

Penangkapan ini berawal dari aksi massa pada Jumat kemarin. Puluhan nelayan Ampenan merusak aset Koperasi Serba Usaha Pesisir Mina Mandiri karena tak memberi manfaat bagi nelayan. Aksi ini diawali demonstrasi mempertanyakan Gedung Dinas Perikanan Mataram yang dipakai Koperasi Mina Mandiri. Padahal sesuai rencana, gedung tersebut seharusnya digunakan untuk pelatihan dan pendidikan bagi nelayan.(TOZ/Adhar Hakim dan Rony Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya