Bupati Kendal Tersangka Korupsi Dana APBD

Bupati Kendal Hendy Boedoro dan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Warsa Susila diduga mengkorupsi dana APBD sebesar Rp 47 miliar. Namun Hendy membantah tudingan itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Desember 2006, 00:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bupati Kendal Hendy Boedoro dan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Warsa Susila ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12) malam. Hendy dan Warsa diduga mengkorupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebesar Rp 47 miliar. Keduanya ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana APBD setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam.

Usai pemeriksaan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, Hendy dan Warsa telah menyalahgunakan keuangan APBD dari tahun 2003, 2004, dan 2005 untuk kepentingan pribadi. Namun Hendy yang diperiksa sejak pagi itu menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
 
Sementara Warsa usai pemeriksaan enggan berkomentar. Tetapi bekas ajudannya menangis atas penahanan mantan bosnya tersebut. Adapun Hendy selesai pemeriksaan langsung dibawa ke rumah tahanan Mabes Polri.(AIS/Kurnia Supriyatna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya