Liputan6.com, Poso: Penetapan 29 tersangka kasus kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah, mendapat tanggapan serius dari sejumlah tokoh Islam setempat. Para tokoh mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat memberikan pengampunan atau amnesti kepada ke-29 tersangka. Seluruh tersangka hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Ketua Forum Silaturahmi Umat Islam Poso Haji Adnan Arsal di Poso, baru-baru ini, usulan pemberian amnesti tersebut merupakan salah satu solusi tepat untuk menyelesaikan konflik. Apalagi amnesti tak hanya diberikan kepada DPO yang beragama Islam tapi juga terhadap 16 nama lainnya yang disebut Tibo cs sebagai dalang kerusuhan Poso.
Adnan mengatakan usulan ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah tokoh Islam di Poso. Mereka setuju semua pelaku kerusuhan baik dari kelompok Islam maupun Kristen mendapat amnesti. Dengan kata lain, semua proses hukum dari kedua belah pihak yang belum tuntas baik sebelum maupun setelah Deklarasi Malino supaya diputihkan. Jika usulan ini disetujui, Adnan menjamin tindak kekerasan maupun teror di Poso akan redam.
Reaksi juga datang dari keluarga ke-29 tersangka. Mereka merasa nama anggota keluarganya tidak terlibat kekerasan di Poso seperti yang dituduhkan Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Sulteng. Sejumlah keluarga tersangka mengaku siap menjadi saksi.
Setelah mengeluarkan daftar 29 tersangka yang masih buron, aparat Polda Sulteng gencar menggelar razia baik di darat maupun di jalur laut. Selain mencegah kaburnya para tersangka, polisi juga berupaya menangkal masuknya pelaku teror baru dan barang berbahaya ke Poso dan Palu. Polisi pun telah membentuk tim khusus. Walau demikian, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menegaskan pencarian tetap diteruskan tanpa perlu menambah kekuatan pasukan [baca: Keluarga Tersangka Membantah Tuduhan Polisi].(ZIZ/Syamsuddin)
Menurut Ketua Forum Silaturahmi Umat Islam Poso Haji Adnan Arsal di Poso, baru-baru ini, usulan pemberian amnesti tersebut merupakan salah satu solusi tepat untuk menyelesaikan konflik. Apalagi amnesti tak hanya diberikan kepada DPO yang beragama Islam tapi juga terhadap 16 nama lainnya yang disebut Tibo cs sebagai dalang kerusuhan Poso.
Adnan mengatakan usulan ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah tokoh Islam di Poso. Mereka setuju semua pelaku kerusuhan baik dari kelompok Islam maupun Kristen mendapat amnesti. Dengan kata lain, semua proses hukum dari kedua belah pihak yang belum tuntas baik sebelum maupun setelah Deklarasi Malino supaya diputihkan. Jika usulan ini disetujui, Adnan menjamin tindak kekerasan maupun teror di Poso akan redam.
Reaksi juga datang dari keluarga ke-29 tersangka. Mereka merasa nama anggota keluarganya tidak terlibat kekerasan di Poso seperti yang dituduhkan Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Sulteng. Sejumlah keluarga tersangka mengaku siap menjadi saksi.
Setelah mengeluarkan daftar 29 tersangka yang masih buron, aparat Polda Sulteng gencar menggelar razia baik di darat maupun di jalur laut. Selain mencegah kaburnya para tersangka, polisi juga berupaya menangkal masuknya pelaku teror baru dan barang berbahaya ke Poso dan Palu. Polisi pun telah membentuk tim khusus. Walau demikian, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menegaskan pencarian tetap diteruskan tanpa perlu menambah kekuatan pasukan [baca: Keluarga Tersangka Membantah Tuduhan Polisi].(ZIZ/Syamsuddin)