Kapolri: Pencarian DPO Tanpa Menambah Pasukan

Kapolri Jenderal Sutanto menegaskan, pencarian para perusuh di Poso dan Palu diupayakan tanpa perlu menambah kekuatan pasukan. Dua puluh sembilan orang yang masuk DPO umumnya dari kalangan sipil.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 November 2006, 18:25 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pihak Markas Besar Polri kini telah menetapkan sebanyak 29 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sejumlah kasus kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto kembali menegaskan pencarian akan terus dilakukan tanpa perlu menambah kekuatan pasukan. "Diharapkan bantuan tokoh-tokoh masyarakat," ujar Sutanto di Jakarta, Rabu (1/11).

Menurut Sutanto, pihaknya terus berusaha mengungkap dalang dan pelaku kerusuhan Poso belakangan ini, seperti penembak Pendeta Irianto Kongkoli hingga penyerangan yang dilakukan oknum saat sweeping polisi di Tanah Runtuh. Apalagi, menurut Sutanto, daftar orang yang dicari sudah disebar.

Dari 29 tersangka yang masuk dalam DPO umumnya berasal dari kalangan sipil. Sebanyak 26 orang dari kelompok Tanah Runtuh, dua dari kelompok Kayamanya serta seorang lainnya belum diketahui dari asal kelompoknya [baca: Belasan Tersangka Teror Poso Diumumkan].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya