Bumi Perkemahan Cibubur Diminta Dibiarkan "Perawan"

Azrul Azwar mengatakan pembangunan sentra bisnis hanya dilakukan di tempat-tempat yang selama ini sudah menjadi unit usaha. Sebagian kalangan menilai, sentra bisnis akan merusak lingkungan.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 September 2006, 13:54 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rencana pembangunan sentra bisnis termasuk tempat perbelanjaan di lahan Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur menuai kritik. Proyek dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Walau dikritik, proyek akan tetap jalan karena mendapat dukungan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Kabar pembangunan sentra bisnis di bumi perkemahan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar dengan Direktur PT Prima Tangkas Olah Daya. PT Prima diberi kuasa mengelola lahan seluas 33 hektare untuk kawasan sentra bisnis, mencakup tempat perbelanjaan, graha wisata, dan lokasi usaha lainnya.

PT Prima Tangkas yang berkantor di Jalan Mangga Besar VIII Nomor 37 ditunjuk sebagai pemegang hak kelola untuk jangka waktu 30 tahun. Untuk diketahui, Direktur PT Prima Tangkas, Robby Sugita Djajasaputra adalah juga pemilik ITC Mangga Dua.

Azrul Azwar mengatakan, pembangunan sentra bisnis hanya dilakukan di tempat-tempat yang selama ini telah menjadi unit usaha. Dengan kata lain, pembangunan ini tidak akan membuat bumi perkemahan yang diresmikan Presiden Soeharto pada 1973 itu beralih fungsi. Usaha menjaga lingkungan juga akan tetap diutamakan.

Menurut Azrul, uang yang akan diterima Kwarnas Gerakan Pramuka tidak kecil bila rencana ini terealisasi. Pihak Pramuka akan menerima kompensasi Rp 125 juta per bulan. Azrul menambahkan, pengurus Pramuka juga akan menerima persentase keuntungan yang setiap 10 tahun akan meningkat.

Sejauh ini kondisi keuangan Pramuka memang dalam keadaan krisis. Apalagi sejak pemerintahan Orde Baru tumbang, Pramuka tidak lagi memperoleh dana dari Sekretariat Negara. Akhirnya setiap bulan Kwarnas Gerakan Pramuka harus menutupi semua keperluan mereka sendiri yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Namun tak semua pejabat di Kwarnas Pramuka sejalan dengan penilaian Azrul. Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Parni Hadi termasuk yang menolak pembangunan sentra bisnis di sebagian lahan seluas 240 hektare itu. Dia khawatir, sentra bisnis hanya akan merusak lingkungan Bumi Perkemahan Cibubur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Depok sependapat dengan Parni. Kedua pemerintah daerah itu menolak bila kawasan Bumi Perkemahan Cibubur dialihfungsikan menjadi kawasan bisnis. Mereka berharap bumi perkemahan terbesar se-Asia Tenggara itu dibiarkan tetap "perawan".(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya