Sebelas Warga Permisan Belum Ditemukan

Sebelas warga Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang hilang terseret gelombang tsunami hingga saat ini belum ditemukan. Saat tsunami, pantai ramai dikunjungi warga dan wisatawan.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 21 Juli 2006, 12:53 WIB
Pulau Nusakambangan.

Liputan6.com, Cilacap: Sekitar 11 warga Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang terseret gelombang tsunami, hingga Jumat (21/7) ini belum ditemukan. Bencana yang menimpa daerah ini Senin sore silam, menelan paling sedikit 19 korban. Delapan korban tewas sudah ditemukan. Dua di antaranya adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Permisan.Gelombang tsunami yang menerjang Pantai Permisan juga merusak beberapa kios yang terletak hanya sekitar 50 meter dari bibir pantai. Saat tsunami terjadi pantai ramai dikunjungi wisatawan maupun aktivitas warga setempat [baca: Tsunami Menerjang PLTU Cilacap].Menyusul musibah ini, LP Permisan yang berjarak sekitar 200 meter dari pantai sudah dikosongkan. Sekitar 96 narapidana penghuni LP dipindahkan ke LP yang ada di Nusakambangan, yaitu LP Batu dan LP Kembang Kuning.Sementara hingga hari kelimapasca gempa, sejumlah warga Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat, masih mencari anggota keluarganya yang hilang. Salah satunya Ngatiah. Perempuan ini kehilangan anak bungsunya, Yogi, yang berusia delapan tahun.Dengan berbekal foto anaknya, Ngatiah tiap hari mendatangi setiap posko pengungsian yang ada di kasawan Pangandaran. Tanpa mengenal lelah kepada setiap orang dia menanyakan keberadaan Yogi. Menurut Ngatiah, ketika gempa terjadi siswa kelas tiga sekolah dasar ini tengah bermain di pantai. Dia yakin Yogi masih hidup. Apalagi mendapat kabar anaknya ikut seseorang beberapa saat setelah bencana.Ngatiah hanyalah satu diantara ratusan keluarga yang masih kehilangan orang terkasih. Berdasarkan data di posko, sampai saat ini, ada ratusan orang yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.(IAN/Cyndi Agustina dan Gatot Setiawan)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya