DPRD DKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif Air

DPRD DKI menolak rencana Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif baru air bersih. Anggota Dewan juga meminta perjanjian kenaikan otomatis yang disepakati tahun silam, dievaluasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Juli 2006, 09:12 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif air minum 14 persen mulai masa pembayaran Juli 2006 ditentang DPRD DKI. Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dan dua operator pemasok air bersih asing belum memenuhi perjanjian yang disepakati. "Masih perlu dibenahi, kebocoran air menjadi komponen cost, itu harus ditolak. Kebocoran tidak berkurang harga naik terus. Kita minta evaluasi ulang," kata Maringan Pangaribuan, Wakil Ketua DPRD DKI di Jakarta, Jumat (30/6).

Kenaikan tarif merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan pelayanan termasuk mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi. Menurut Gubernur DKI Sutiyoso, kenaikan tarif otomatis disepakati sejak tahun silam antara pihaknya dengan PT Thames PAM Jaya (TPJ), salah satu operator air asing [baca: Bulan Depan Tarif Air di Jakarta Naik]. DPRD DKI meminta kenaikan ditunda dan perjanjian tersebut ditinjau ulang. Apalagi pelayanan terhadap kepentingan konsumen acap kali diabaikan.

Walau mendapat kritik DPRD dan protes keras dari masyarakat, Sutiyoso bergeming. Namun Sutiyoso berjanji besaran kenaikan tidak memberatkan masyarakat. Sejauh ini, menurut Sutiyoso, badan regulasi PAM Jaya belum mengajukan permintaan resmi terkait rencana menaikkan tarif air bersih.(KEN/Zulkarnain dan Akhem Muna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya