Masyarakat Maklum, Gus Dur Melanggar

<i>Pelanggaran yang kerap dilakukan Gus Dur akibat sikap permisif masyarakat dan elit politik.</i>

oleh Liputan6Diterbitkan 25 September 2000, 05:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pelantikan Komisaris Jenderal S Bimantoro sebagai Kapala Kepolisian Republik Indonesia sangat terkait dengan sikap permisif masyarakat dan elit politik terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid. Penilaian itu disampaikan Ketua MPR RI Amien Rais kepada wartawan, baru-baru ini, di Jakarta.

Menurut Amien, seharusnya langkah presiden itu disikapi secara serius. Sebab, secara teoritis langkah itu melanggar Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000. Apalagi, ketetapan MPR memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Garis-garis Besar Haluan Negara. Untuk itu, kata Amien, tidak menutup kemungkinan MPR menggelar Sidang Istimewa guna mengkoreksi pelanggaran tersebut.

Kendati demikian, Amien mengaku pesimis dengan kemungkinan untuk digelar SI. Sebab, masyarakat dan elit politik lebih memilih memaklumi ketimbang menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Gus Dur. Bahkan, Amien juga mengaku pesimis dengan pengungkapan berbagai kasus yang melibatkan Presiden, seperti Bulogate, Bruneigate dan skandal perselingkuhan.(AWD/Machmud dan Andi Azril)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya