Komoditi Impor Dari Eropa Dilarang Masuk Indonesia

Sejumlah komoditi impor dari Uni Eropa dan Amerika Latin dicegah masuk ke Indonesia. Pemerintah juga melarang pengiriman hewan peliharaan dan ternak dari ke dua benua tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2001, 06:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Balai Karantina Tumbuhan Indonesia tengah meneliti setiap komoditi impor dari Uni Eropa dan beberapa negara di Amerika Latin. Tujuannya, untuk mencegah berbagai penyakit mulut dan kuku yang berasal dari ke dua benua itu. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pelayanan Teknis Balai Karantina Tumbuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara Djaya Indra Mulya, baru-baru ini.

Menurut Djaya, komoditi impor yang diteliti itu adalah berbagai jenis hewan, pakan hewan, peralatan, dan obat-obatan. Bahkan, jelas Djaya, pemerintah telah melarang sejumlah hewan peliharaan dan ternak, seperti anjing, kucing, burung, dan sapi dari dua benua itu masuk ke Indonesia.

Selain itu, Balai Karantina Tumbuhan juga tengah meneliti sejumlah bahan pakan, seperti biji jagung dan kacang-kacangan yang biasa jadi makanan ternak. Bahkan, tambah Djaya, pemerintah juga telah melarang kapal pembawa barang-barang itu merapat di Indonesia.(ICH/Miko Toro dan Joni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya