Burdju dan Cecep Terpojok

Aan Hadi Gusnanto mengaku pernah menyerahkan uang Rp 550 juta kepada Jaksa Burdju Roni Sembiring dan Cecep Sunarto. Uang buat memuluskan kasus korupsi yang melibatkan bekas Dirut Jamsostek, Ahmad Djunaidi.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Mei 2006, 15:17 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus itu mulai agak terang. Aan Hadi Gusnanto, salah seorang saksi kunci kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi di tubuh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), membeberkan apa yang dia tahu. Pengusaha periklanan ini mengaku, memberikan uang Rp 550 juta kepada Jaksa Burdju Roni Sihombing dan Cecep Sunarto di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Duit yang Aan bawa dan kemudian diserahkan kepada Burdju dan Cecep berasal dari Ahmad Djunaidi, mantan Direktur Utama Jamsostek yang tersangkut kasus korupsi senilai Rp 311 miliar . "Uang untuk memuluskan kasus Pak Djunaidi," kata Aan kepada reporter senior SCTV Rosianna Silalahi yang mewawancarainya, belum lama ini.

Menurut Aan penyuapan berawal dari tidak jelasnya penanganan kasus ini ketika Djunaidi berada di tahanan. Atas inisiatif Djunaidi, dia diminta mencari tahu jaksa yang menangani kasusnya. Ketika itulah Aan bertemu dengan Burdju dan Cecep, sekitar akhir November 2005 .

Pertemuan antara Aan, Burdju, dan Cecep terjadi beberapa kali. Pertama, kedua jaksa meminta Aan menyediakan Rp 100 juta. Selanjutnya, dalam dua pertemuan berikutnya, Aan kembali menyerahkan Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Semua transaksi berlangsung di Kantor Kejari Jaksel. "Saya jadi bolak-balik ke Kejari Jaksel," ungkap lelaki yang masih terhitung kerabat dengan Djunaidi.

Aan mengaku pernah menerima pesan pendek lewat telepon genggam (SMS) nyasar dari Cecep yang seharusnya ditujukan buat Burdju. Rupanya, Cecep dan Burdju sedang sibuk membincangkan uang Rp 250 juta yang akan Djunaidi berikan. Bahkan untuk memastikan kebenaran pengakuannya, Aan siap dipertemukan dengan kedua jaksa itu.

Lelaki bertubuh agak kurus itu pun mengatakan pernah berhubungan dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel, Sila Pulungan. Pada waktu itu, tambah Aan, Sila sempat mengingatkan dirinya agar bermain cantik. "Hati-hati, kalau sampai bocor saya tidak akan mengenal kamu. Kamu akan habis," kata Aan menirukan ucapan Sila.

Dijadwalkan, siang ini, Tim Pemeriksa Pengawasan Kejaksaan Agung akan memeriksa Sila. Dia adalah atasan Cecep dan Burdju. Selain diperiksa, Sila juga akan dipertemukan dengan Aan.(ICH/Fajar Ilham dan Novrianus Barends)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya