Mantan Dirut Jamsostek Diperiksa Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terhadap jaksa penuntut umum dalam persidangan mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi. Ahmad menuduh jaksa telah menerima uang sebesar Rp 600 juta.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Mei 2006, 18:22 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Ahmad Djunaidi, Selasa (2/5). Ahmad diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap jaksa penuntut umum yang menyidangkan dirinya dalam kasus korupsi. Dia menuduh jaksa yang dipimpin Heru Chaerudin telah menerima suap sebesar Rp 600 juta [].

Pemeriksaan terhadap Ahmad tidak berlangsung lama karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Ahmad sendiri enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya. Namun menurut Togar Sijabat, kuasa hukum Ahmad, pemeriksaan masih seputar indikasi suap. "Klien saya masih bertahan dengan pemberian uang Rp 600 juta yang dia akui diberikan pada jaksa," kata Togar.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya