Penyidik mengungkapkan, pencabulan itu terjadi dua kali pada pertengahan Maret silam. Salah satunya dilakukan secara terencana. Namun Bukhari yang sudah beristri dua menolak tuduhan itu. Sedangkan korban mengaku, tersangka mengancam akan memukul apabila menolak melayani nafsu bejatnya. Tak hanya itu, Bukhari juga memberikan sejumlah uang dan berpesan agar Mawar tidak melaporkan peristiwa tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah meminta visum dari dokter dan menyita barang bukti berupa tikar serta celana dalam korban.(BOG/Imron Rosyadi)
Advertisement