Menurut Downer, pemberian izin tinggal kepada 42 dari 43 pencari suaka asal Papua adalah wujud kebijakan luar negeri Australia yang independen. Mereka tiba di Cape York, Australia utara, Januari silam. Para pencari suaka tersebut mengatakan meninggalkan Bumi Cenderawasih untuk menghindari upaya pemusnahan etnis atau genosida yang dilakukan militer Indonesia.
Pemerintah Indonesia memprotes keras kebijakan Australia itu. Salah satunya dengan memutuskan untuk menarik Duta Besar RI untuk Australia Teuku Muhammad Hamzah secepat-cepatnya [baca: DPR Menyesalkan Pemberian Suaka Warga Papua].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement