Dalam sepekan terakhir Pemkot Tangerang memang tengah menerapkan perda tentang larangan pelacuran, dengan merazia para wanita yang malam hari berada di luar rumah. Tidak hanya itu, razia juga berlaku bagi mereka yang kebetulan lewat di kawasan yang selama ini dicurigai sebagai lokasi pekerja seks komersial beroperasi.
Menurut Evi yang sering pulang malam dari tempatnya bekerja di Tangerang, penerapan perda itu terlalu berlebihan, karena menyulitkan mereka yang tidak tahu apa-apa. "Mestinya semua wanita yang pulang malam jangan disamaratakan," ujarnya.
Advertisement
Sementara itu, meski perda sudah diberlakukan, sejumlah PSK masih tetap beroperasi di beberapa lokasi di Tangerang. Bahkan, dari pantauan SCTV akhir pekan silam, mereka merasa tidak terganggu dengan pemberlakukan perda tersebut. Selain itu, tidak tampak adanya petugas yang melakukan razia terhadap para PSK.(ADO/Abdul Rosyid)