Misteri Pembunuhan Pedagang Sate Babi

I Wayan Wardika menuding korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap pacarnya yang menjadi pelayan di sebuah kafe. Nyoman Sudiarta dibunuh di tempatnya menjual sate babi dengan sebilah pisau.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Februari 2006, 02:54 WIB
Liputan6.com, Gianyar: Kematian bagi pemeluk Hindu adalah kembalinya manusia kepada asalnya yaitu air, tanah, api, udara, dan kosong. Ini pula yang dialami Nyoman Sudiarta yang meninggal dunia baru-baru ini. Namun kematian warga Banjar Suwat, Gianyar, Bali, ini tak hanya mewajibkan keluarganya menggelar upacara ngaben. Istri, anak, dan keluarganya harus menyimpan rapat sebuah misteri serta kemarahan. Nyoman Sudiarta tewas akibat pisau seorang pembunuh.

Geram bercampur tanda tanya juga menghinggapi I Putu Sudirman, kakak ipar Sudiarta. Terlebih istri Sudiarta, Nyoman Puspawati. Mereka berharap si penjagal dihukum mati. Perasaan Puspawati semakin hancur tatkala tersiar kabar, pembunuhan terhadap suaminya dilatarbelakangi dengan pelecehan seksual yang dilakukan Sudiarta terhadap seorang pelayan sebuah kafe di kawasan Bangli. "Enggak pernah," kata Puspawati.

Sudiarta adalah pedagang sate babi di Bangli. Belakangan diketahui, tudingan pelecehan seksual berasal dari mulut I Wayan Wardika, personel keamanan Kafe Maya yang berdekatan dengan tempat Sudiarta menjajakan dagangan. Menurut Wayan, Sudiarta telah melecehkan pacarnya yang bernama Nengah Sutrisna Dewi. "Distop mobilnya (Nengah), terus rambutnya ditarik. Susunya (maaf) dipegang, langsung tangannya dipiting," tutur Wardika.

Sakit hati pacarnya dilecehkan Sudiarta, Wardika menghajar korban. Penjaga keamanan ini gelap mata sehingga akhirnya Sudiarta tewas. "Saya ambil pisau lalu tusuk," kata Wardika.

Berdasarkan keterangan Wardika, Kepolisian Resor Bangli menahannya dengan status hukum sebagai tersangka utama pembunuh Sudiarta. Tapi tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Salah satu yang membuat kening polisi berkerut adalah keterangan Rudi, pekerja di Kafe Maya. Pada hari tewasnya Sudiarta, pria ini adalah orang yang mengantar Wardika menemui Sudiarta. Namun Rudi mengaku tak mengetahui kasus penusukan tukang sate ini. Padahal setelah penusukan, Rudi lah yang diketahui membuang pisau.

Karena itu, polisi pun semakin gencar meminta keterangan dari Rudi. Sementara Wardika telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kepala Kepolisian Resor Bangli Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda, Wardika terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena diduga sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Selain itu, Pasal 254 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan orang lain. "Ancaman penjara maksimal 10 tahun," tambah Syamsul.

Penahanan ini membuat orang tua Wardika muram. Apalagi selama ini mereka menganggap Wardika sebagai anak berbakti karena membantu mengurus sawah dan ternak orang tuanya. Tapi pasangan Wayan Dire dan Nimade Sukri ini berusaha tegar menerima kenyataan, anak sulungnya dituduh membunuh. Dire menganggap peristiwa ini sebagai nasib buruk yang harus dijalaninya.

Saat ini, Kafe Maya telah ditutup polisi. Namun bukan lantaran pembunuhan yang merenggut nyawa Sudiarta. Ternyata, kafe ini tak memiliki izin usaha sebagai sebuah kafe. Sedangkan Sudiarta telah kembali ke alam baka. Tetapi, hingga kini belum jelas tudingan tukang sate ini telah melecehkan pacar tersangka.(YAN/Tascha Liudmila dan Prihandoyo Adi Amir)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya