Waspadai Pemanis Buatan!

Penggunaan jenis pemanis buatan seperti siklamat, sakarin, dan aspartam di luar petunjuk dokter dapat mengganggu kesehatan. BPOM selama ini dinilai terlalu longgar dalam mengatur penggunaan bahan pemanis buatan.

oleh Liputan6Diterbitkan 22 Januari 2006, 09:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penggunaan bahan kimia yang harus diwaspadai pada makanan bukan hanya formalin. Masyarakat juga diimbau mewaspadai penggunaan bahan kimia lain, seperti pemanis buatan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Demikian dikemukakan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Marius, sebenarnya pemanis buatan hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang sedang diet gula dan penderita diabetes melitus. Soalnya, penggunaan jenis pemanis buatan seperti siklamat, sakarin, dan aspartam di luar petunjuk dokter dapat mengganggu kesehatan. Mulai dari sakit kepala, kehilangan daya ingat hingga kanker kandung kemih.

Marius menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama ini terlalu longgar dalam mengatur penggunaan bahan pemanis buatan. Ini terlihat dari penambahan daftar izin pemanis buatan, yakni dari empat jenis menjadi 13 jenis.

Marius menambahkan dibandingkan negara-negara maju sikap otoritas kesehatan Indonesia belum melindungi masyarakat. Amerika Serikat, misalnya sudah melarang penggunaan siklamat karena terbukti dapat menimbulkan kanker kandung kemih. Negara-negara ASEAN, kecuali Indonesia juga membatasi izin penggunaan dua hingga lima jenis pemanis buatan.

Beberapa waktu lalu, Balai POM Jawa Timur menemukan konsumsi pemanis jenis siklamat dan sakarin mencapai 240 persen dari nilai asupan harian atau acceptable daily intake. Pemanis buatan itu diduga berasal dari jajanan.(ORS/Agus Faisal Karim dan Julianus Kroswantoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya