Menurut Marius, sebenarnya pemanis buatan hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang sedang diet gula dan penderita diabetes melitus. Soalnya, penggunaan jenis pemanis buatan seperti siklamat, sakarin, dan aspartam di luar petunjuk dokter dapat mengganggu kesehatan. Mulai dari sakit kepala, kehilangan daya ingat hingga kanker kandung kemih.
Marius menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama ini terlalu longgar dalam mengatur penggunaan bahan pemanis buatan. Ini terlihat dari penambahan daftar izin pemanis buatan, yakni dari empat jenis menjadi 13 jenis.
Advertisement
Marius menambahkan dibandingkan negara-negara maju sikap otoritas kesehatan Indonesia belum melindungi masyarakat. Amerika Serikat, misalnya sudah melarang penggunaan siklamat karena terbukti dapat menimbulkan kanker kandung kemih. Negara-negara ASEAN, kecuali Indonesia juga membatasi izin penggunaan dua hingga lima jenis pemanis buatan.
Beberapa waktu lalu, Balai POM Jawa Timur menemukan konsumsi pemanis jenis siklamat dan sakarin mencapai 240 persen dari nilai asupan harian atau acceptable daily intake. Pemanis buatan itu diduga berasal dari jajanan.(ORS/Agus Faisal Karim dan Julianus Kroswantoro)