Massa menuntut pembatalan pergantian antarwaktu atas Irwan yang dilaksanakan di rumah wakil bupati. Pergantian antarwaktu atas Iwan dianggap inkonstitusional dan tidak berdasarkan mekanisme dan aturan PAN.
Setelah menyegel rumah wakil bupati, massa menuju Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan aspirasi. Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Amin meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara internal partai. "Jangan membawa persoalan partai ke DPRD," kata Muhammad.
Advertisement
Setelah bertemu Muhammad, massa membubarkan diri. Namun, warga yang datang bersama Irwan Rahadi ini mengancam kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(TNA/Adhar Hakim)