Kemarin, KPK memeriksa ruangan Bagir untuk mencari bukti keterkaitan dirinya dengan penyuapan hakim agung senilai Rp 6 miliar seperti diungkap Probosutedjo [baca: Ruang Kerja Bagir Manan Digeledah]. Ruangan Parman Suparman dan Usman Karim--hakim agung yang memeriksa kasus Probo--juga diperiksa.
Bagir mengatakan, dokumen yang diambil KPK meliputi salinan pendapat hukum (adviesblad). Tapi ia mengaku tidak tahu detail dokumennya. "Kita berikan copy-nya dengan komitmen KPK tidak memberikan dokumen untuk pihak lain," kata Bagir. Menyoal rencana pemanggilan terhadap dirinya, Bagir mengaku siap diperiksa kapan saja oleh KPK.(KEN/Erica Panjaitan dan Wisnumurti)
Advertisement