Faturahman menjelaskan, polisi datang beberapa jam setelah bom meledak di Jimbaran dan Kuta Square. Ketika itu, Faturahman mengaku sedang tidur lelap. Bahkan ia baru tahu ada pengeboman dari televisi. Polisi tetap memberondong lelaki itu dengan pertanyaan. Dua hari silam, rumahnya kembali didatangi polisi. Faturahman tetap mengaku tidak terlibat, tetapi dirinya siap terus diperiksa. "Waktu itu [bom kedua meledak] saya juga merasa terpukul. Artinya ada ketidaksetujuan terhadap pelaku pengeboman," ucap Faturahman.
Sekadar mengingatkan, Faturahman 10 bulan mendekam di penjara Serang karena menyimpan bahan peledak milik Imam Samudra [baca: Faturahman Dipindahkan ke Markas Polwil Banten]. Dia dibebaskan dari bui, baru-baru ini.
Advertisement
Tabir kelam memang masih menyelimuti penyelidikan. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Boedihardjo, lebih dari 115 saksi telah dimintai keterangan. Jumlah saksi akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Hanya, Aryanto meminta media massa tidak mempublikasikan wajah para saksi dengan alasan keamanan.
Aryanto membantah pemberitaan polisi telah menangkap sejumlah tersangka di Solo (Jawa Tengah) dan Banten [baca: Pria Mirip Dr. Azahari Ditahan]. Dia memastikan, hingga hari ini, belum satu pun ada yang diciduk. "Itu semua informasi belum benar, karena berdasarkan cross check kami ke Kapolwil Solo atau Banten belum pernah dilakukan penangkapan," tandas Aryanto.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)