Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, menangkap empat dari 30 anggota kawanan pencuri kabel listrik tegangan tinggi dari saluran udara tegangan ekstra tinggi di Jatirejo dan Trowulan, Mojokerto. Kabel seberat tiga ton buatan Prancis itu, biasa digunakan untuk distribusi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton Probolinggo ke Jakarta.
Menurut Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Ridho Waseso, keempat pencuri yang ditangkap adalah Sugeng, Sugianto, Lufi Effendi, dan Sudarmadji. Sedangkan puluhan pencuri lain melarikan diri ketika hendak ditangkap polisi. Meski begitu, polisi menyita sembilan gergaji dan sebuah truk yang digunakan sebagai alat pengangkut kabel.
Ridho menduga, aksi pencurian ini mengandung unsur sabotase. Pasalnya, aksi serupa juga terjadi di Jombang dan Nganjuk, Jatim. Akibat pencurian tersebut, Perusahaan Listrik Negara mengalami kerugian Rp 375 juta. Selain itu, menurut Ridho, kawanan pencuri adalah orang-orang terlatih yang terbiasa mencuri kayu jati di kawasan tersebut. "Bahkan, mereka mampu mengacaukan jalur komunikasi polisi, baik di jalur handy talki atau telepon genggam," kata Ridho.(ULF/Hasan Sentot dan Joko Sulistiobudi)
Menurut Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Ridho Waseso, keempat pencuri yang ditangkap adalah Sugeng, Sugianto, Lufi Effendi, dan Sudarmadji. Sedangkan puluhan pencuri lain melarikan diri ketika hendak ditangkap polisi. Meski begitu, polisi menyita sembilan gergaji dan sebuah truk yang digunakan sebagai alat pengangkut kabel.
Ridho menduga, aksi pencurian ini mengandung unsur sabotase. Pasalnya, aksi serupa juga terjadi di Jombang dan Nganjuk, Jatim. Akibat pencurian tersebut, Perusahaan Listrik Negara mengalami kerugian Rp 375 juta. Selain itu, menurut Ridho, kawanan pencuri adalah orang-orang terlatih yang terbiasa mencuri kayu jati di kawasan tersebut. "Bahkan, mereka mampu mengacaukan jalur komunikasi polisi, baik di jalur handy talki atau telepon genggam," kata Ridho.(ULF/Hasan Sentot dan Joko Sulistiobudi)