Liputan6.com, Jakarta: Pemberian izin untuk terpidana kasus korupsi Abdullah Puteh berobat di luar Rumah Tahanan Salemba menimbulkan pro kontra. Kepala Rutan Salembang Kosod Purwanto di Jakarta, Senin (22/8), menyatakan, tindakannya sudah sesuai prosedur. Namun, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Mardjaman menilai Kosod bertindak sendirian. Dia mengaku belum menerima permohonan izin mengeluarkan Puteh dari penjara.
Kosod mengaku mengirim surat kepada Mahkamah Agung dan membuat surat perintah pengawalan selama Puteh berobat di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta Pusat. Kosod mengatakan, Puteh diizinkan keluar karena peralatan medis di Rutan Salemba terbatas dan juga karena alasan kemanusiaan. Puteh mengeluh sakit pada bagian punggung dan perut bagian bawah.
Namun, Mardjaman tetap menilai tindakan Kosod sebagai kealpaan karena tidak meminta izin dari pihak berwenang. Padahal, menurut Mardjaman, dirinya sering mengingatkan dan berkonsolidasi dengan seluruh kepala rutan agar mengikuti aturan main.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Kosod mengaku mengirim surat kepada Mahkamah Agung dan membuat surat perintah pengawalan selama Puteh berobat di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta Pusat. Kosod mengatakan, Puteh diizinkan keluar karena peralatan medis di Rutan Salemba terbatas dan juga karena alasan kemanusiaan. Puteh mengeluh sakit pada bagian punggung dan perut bagian bawah.
Namun, Mardjaman tetap menilai tindakan Kosod sebagai kealpaan karena tidak meminta izin dari pihak berwenang. Padahal, menurut Mardjaman, dirinya sering mengingatkan dan berkonsolidasi dengan seluruh kepala rutan agar mengikuti aturan main.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)