Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah membahas tindak lanjut perjanjian damai Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang dilakukan di Helsinki, Finlandia. Rapat koordinasi politik, hukum, dan keamanan ini berlangsung di Kantor Menteri Koordinator Polhukam di Jakarta, Kamis (21/7). Isu utama yang akan dibahas adalah draf nota kesepahaman (MoU) antara RI-GAM yang akan ditandatangani 15 Agustus mendatang dan rencana pembentukan Misi Pengawasan Aceh yang rencananya terdiri dari lima negara ASEAN dan Uni Eropa.
Sejauh ini, pemerintah akan memprioritaskan draf MoU yang disebut-sebut sebagai pintu masuk bagi penyelesaian konflik Aceh secara permanen dengan berusaha mengakomodasi tuntutan agar GAM menjadi partai politik lokal. Sementara itu, hal mendesak yang akan dikerjakan pemerintah dalam waktu dekat adalah penarikan pasukan nonorganik TNI secara bertahap. Namun, sebelumnya Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, TNI akan kembali mengirimkan pasukan ke Nanggroe Aceh Darussalam bila GAM tidak memenuhi kesepakatan [baca: Pembentukan Parpol Lokal Bisa Menimbulkan Perpecahan].
Rapat yang dipimpin Menko Polhukam A.S. Widodo dihadiri antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, dan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Rapat juga membahas hasil sidang kabinet yang berlangsung di Istana Presiden, Rabu silam [baca: Presiden Menerima Laporan Perundingan Helsinki].(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
Sejauh ini, pemerintah akan memprioritaskan draf MoU yang disebut-sebut sebagai pintu masuk bagi penyelesaian konflik Aceh secara permanen dengan berusaha mengakomodasi tuntutan agar GAM menjadi partai politik lokal. Sementara itu, hal mendesak yang akan dikerjakan pemerintah dalam waktu dekat adalah penarikan pasukan nonorganik TNI secara bertahap. Namun, sebelumnya Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, TNI akan kembali mengirimkan pasukan ke Nanggroe Aceh Darussalam bila GAM tidak memenuhi kesepakatan [baca: Pembentukan Parpol Lokal Bisa Menimbulkan Perpecahan].
Rapat yang dipimpin Menko Polhukam A.S. Widodo dihadiri antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, dan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Rapat juga membahas hasil sidang kabinet yang berlangsung di Istana Presiden, Rabu silam [baca: Presiden Menerima Laporan Perundingan Helsinki].(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)