Bendahara KPU Jakarta Ditahan di Pondok Bambu

Neneng Euis Palupi, tersangka kasus korupsi di KPU DKI Jakarta ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Neneng mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp 4,4 miliar tanpa sepengetahuan Ketua KPU Jakarta.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Juni 2005, 02:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bendahara Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Neneng Euis Palupi, dibawa ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/6). Sebelum dibawa ke rutan, Neneng sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sesaat sebelum masuk tahanan, Neneng mengakui telah mengeluarkan dana di luar kebutuhan logistik pemilihan umum KPU senilai Rp 4,4 miliar lebih. Anggaran ini diserahkan atas keinginannya sendiri. Ia juga berusaha menghilangkan barang bukti pelanggaran keuangan itu.

Hingga saat ini, Kejati Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan logistik KPU Jakarta. Namun, dua tersangka yaitu Ketua KPUD M. Taufik dan Riza Patria belum ditahan. Taufik batal diperiksa terkait kasus penggelembungan dana penyewaan gedung KPU DKI dan proyek pembelian rompi pada Pemilu 2004 karena sakit [baca: Taufik Batal Diperiksa karena Sakit].(TOZ/Polmart Aritonang dan Muhammad Guntur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya