Sukses

Informasi Umum

  • PengertianGaji PNS adalah besaran penghasilan yang diperoleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Inflasi

    Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, mewaspadai usulan kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di tahun depan. Kenaikan gaji PNS ini berpotensi meningkatkan angka inflasi.

    Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2024.
     
    Dave mengatakan, Fraksi Golkar mengapresiasi optimisme pemerintah mengusulkan target pemerintah untuk tingkat inflasi 2024 pada kisaran 1,5-3,5 persen. Namun, proyeksi itu bisa terganggu karena adanya kenaikan gaji PNS dan gelaran pemilu serentak 2024.

    "Target tersebut perlu dicermati seksama. Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji PNS atau ASN, yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," kata Dave, Selasa (23/5/2023).

    "Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan lebih komprehensif dari pemerintah beserta stakeholder lainnya seperti Bank Indonesia dalam mencermati target tersebut," pintanya.

    Penjelasan Sri Mulyani
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, putusan kenaikan gaji PNS bakal disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato UU APBN di Nota Keuangan 2024.

    Adapun rencana kenaikan gaji tersebut mulanya disuarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi.

    Besaran Gaji Berdasarkan Pendidikan

    Berikut adalah gaji pokok awal PNS berdasarkan kualifikasi pendidikan dan golongan ruang :

    SD : golongan ruang pangkat I/a Juru-Muda, gaji pokok sebesar Rp. 1.560.800
    SMP : golongan ruang pangkat I/c Juru, gaji pokok sebesar Rp. 1.776.600
    SMA : golongan ruang pangkat II/a Pengatur Muda, gaji pokok sebesar Rp. 2.022.200
    DIII : golongan ruang pangkat II/c Pengatur, gaji pokok sebesar Rp. 2.301.800
    S1/DIV : golongan ruang pangkat III/a Penata Muda, gaji pokok sebesar Rp. 2.579.400
    S2 : golongan ruang pangkat III/b Penata Muda Tingkat 1, gaji pokok sebesar Rp. 2.688.500
    S3 : golongan ruang pangkat III/c Penata, gaji pokok sebesar Rp. 2.802.300

    Gaji PNS Berdasarkan Golongan

    Ada empat golongan PNS yang menerima gaji pokok yang beragam. Di tiap golongannya dibagi lagi menjadi empat ruang atau kelompok. Berikut ini rinciannya:

    Golongan I
    Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
    Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
    Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
    Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
     

    Golongan II
    Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
    Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
    Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
    Golongan Iid: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
     

    Golongan III
    Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
    Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
    Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
    Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
     

    Golongan IV
    Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
    Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
    Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
    Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
    Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

    Ilustrasi PNS Naik Gaji
    Ilustrasi Gaji
    Ilustrasi Gaji
    Ilustrasi PNS Naik Gaji
    Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)