Sukses

Mantan Dirut Pertamina Faisal Abdaoe Ditahan Kejagung

Setelah diperiksa hampir delapan jam, mantan Dirut Pertamina Faisal Abdaoe akhirnya ditahan di Rutan Kejagung. Penahanan ini berkaitan dengan kasus kontrak bantuan teknis Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Direktur Utama Pertamina Faisal Abdaoe ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, terhitung sejak Rabu (21/03) sekitar pukul 20.00 WIB. Penahanan ini dilakukan setelah Faisal diperiksa selama hampir delapan jam lebih dalam kasus kontrak bantuan teknis antara PT Pertamina dengan PT Ustraindo. Akibat ulah Faisal, negara diperkirakan merugi hingga US$ 24,8 juta.

Dalam acara pemeriksaan, Faisal terbukti telah menyalahgunakan kontrak bantuan teknis tersebut. Sebab PT Ustraindo mendapat izin untuk mengebor minyak dari sumur-sumur cadangan Pertamina yang masih aktif. Atas dasar itulah, Faisal dinyatakan sebagai tahanan sementara selama 20 hari, yakni mulai 21 Maret hingga 9 April mendatang.

Faisal dan kuasa hukumnya Kuntadi Nugroho, menolak berkomentar atas penahanan tersebut. "Tidak apa-apa, itu adalah tugas yang mesti dilaksanakan," kata Faisal tanpa mau merinci lebih lanjut. Sedangkan menurut Kuntadi, sebenarnya penyidikan selama tiga bulan belakangan berjalan kooperatif. "Kami jadi bertanya-tanya kemungkinan ada unsur politis di dalamnya," kata Kuntadi serius.

Kasus technical assistance contract antara Pertamina dan Ustrasindo ini juga melibatkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Dirut PT Ustrasindo Praptono, mantan Menteri Pertambangan dan Energi I.B. Sudjana dan mantan Mentamben Ginandjar Kartasasmita. Dari keempat tersangka itu, baru Faisal yang resmi menjadi tahanan Kejagung.(BMI/Chadijah Mastura dan Muhammad Guntur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini