Sukses

Purwoto Gandasubrata Tutup Usia

Mantan Ketua MA periode 1992-1994 ini mengembuskan napas terakhir di RS MMC Kuningan, Jaksel karena komplikasi penyakit gula dan ginjal. Jenazah Purwoto dimakamkan di Purwokerto, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta: R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata meninggal dunia. Mantan Ketua Mahkamah Agung periode 1992-1994 ini mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/5) pagi. Almarhum menderita komplikasi penyakit gula dan ginjal. Almarhum meninggalkan seorang istri, Siti Djumalia dan enam anak.

Jenazah Purwoto, kemarin siang, sempat disemayamkan di Gedung MA. Almarhum mendapat penghormatan terakhir dari kerabat dan keluarga besar MA. Setelah disemayamkan sekitar satu jam, mayat Purwoto kemudian langsung dibawa ke Purwokerto, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

Purwoto lahir di Purwokerto, 11 Oktober, 74 tahun silam. Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengawali karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Magelang, Jateng sejak 1956. Selanjutnya dia pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri di Tanah Air, di antaranya di PN Purwokerto (1958-1964) dan PN Semarang (1965-1966).

Setelah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, karier Purwoto makin kinclong. Dia kemudian diangkat menjadi Hakim Agung di MA pada 1974. Tujuh tahun kemudian anggota World Association of Judges ini diangkat menjadi Wakil Ketua MA. Pada tahun 1992, dia ditunjuk menjadi Ketua MA.(ICH/Tommy Fadjar dan Johni Marcos)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.