Komisi V DPR Panggil Menhub

Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.

Diterbitkan 28 Mei 2012, 12:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.