Anggota DPRD Tasikmalaya Divonis 4 Bulan Bui

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.

Olehreza
Diterbitkan 12 April 2013, 06:23 WIB
Copy Link
Batalkan
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan 20 hari penjara dan denda Rp 500 ribu, kepada terdakwa Ate Durangga di PN Tasikmalaya, Jabar.