Kultrim: Hukum Membayar Utang Puasa

Seorang Muslim yang bisa membayar utang puasanya namun itu tidak dilakukan, ini dikategorikan sebagai orang lalai dan orang yang meninggalkan puasa. Utang puasa tetap harus dibayar. Jika sengaja tidak membayar padahal mampu berpuasa, ini namanya dosa.

Diterbitkan 21 Juli 2015, 04:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan