Mangkir Kerja, PNS Terancam Sanksi

Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.

Diterbitkan 02 Januari 2012, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.