Sukses

VIDEO: Paslon 03 Tuntut Pemilu Ulang, Nepotisme, dan Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Alasan

Dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3 yang kalah, hari ini mulai menjalani sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keduanya menilai, negara melakukan campur tangan dalam pemilu dan mendesak MK untuk mendiskualifikasi paslon terpilih Prabowo-Gibran.

Liputan6.com, Jakarta Dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3 yang kalah, hari ini mulai menjalani sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keduanya menilai, negara melakukan campur tangan dalam pemilu dan mendesak MK untuk mendiskualifikasi paslon terpilih Prabowo-Gibran.